Beranda | Artikel
Hak-Hak Pemimpin dan Rakyat - Bagian ke-3 - Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam (Ustadz Abu Yala Kurnaedi, Lc.)
Senin, 7 Desember 2015

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Kajian Islam oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Ringkasan Kajian Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam: Hak-Hak Pemimpin dan Rakyat (Bagian ke-3)

Setidaknya ada dua hk pemimpin yang harus dipenuhi oleh rakyatnya, yaitu:

1. Hendaknya pemimpin itu ditaati dan didengar selama mereka tidak memerintahkan rakyatnya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.

Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS An-Nisa [4]: 59)

Jadi, selama pemimpin kita tidak memerintahkan kita untuk bermaksiat, maka wajib bagi kita untuk mentaatinya.

2. Saling memberi nasihat

Simak penjelasan rinci mengenai “Hak-Hak Pemimpin dan Rakyat (Bagian ke-3)” ini, dengan mendownload kajian ini atau mendengarkannya langsung melalui player yang sudah kami sediakan. Semoga bermanfaat.

Download Kajian Kitab Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam: “Hak-Hak Pemimpin dan Rakyat (Bagian ke-3)”

Mari raih pahala dan kebaikan dengan membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/17615-hak-hak-pemimpin-dan-rakyat-bagian-ke-3-tabshiratul-anam-bil-huquqi-fil-islam-ustadz-abu-yala-kurnaedi-lc/